Kekayaan Intelektual
Brand Anda adalah aset — pastikan hanya Anda yang memilikinya.
Pendaftaran merek ke DJKI: pencarian ketersediaan, pengajuan kelas Nice yang tepat, monitoring, hingga balas argumen bila ada keberatan.
Merek adalah wajah bisnis di pasar: satu nama yang membedakan produk Anda dari ribuan pesaing. Di Indonesia, hak eksklusif atas merek hanya lahir melalui pendaftaran ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) — bukan dari pemakaian. Artinya: brand yang Anda bangun bertahun-tahun bisa direbut orang lain hanya karena mereka mengajukan lebih dulu.
Proses pendaftaran menyimpan banyak jebakan teknis: pemilihan kelas Nice yang salah membuat perlindungan bolong di kelas yang justru Anda butuhkan, merek yang mirip dengan pendaftar lebih dulu akan mengalami keberatan substansif, dan formulir yang salah format berujung pengulangan. Setiap kesalahan memakan waktu berminggu-minggu.
Digiman menangani dari hulu: pencarian ketersediaan di database DJKI (menghindari tabrakan sejak awal), strategi kelas Nice untuk posisi sekarang dan masa depan, pengajuan resmi, monitoring berkala, hingga pembelaan bila examiner mengeluarkan keberatan. Hasil akhirnya satu: sertifikat merek atas nama Anda, dengan perlindungan yang benar-benar menutupi bisnis Anda.